Menurut David Wheeler, FOSS adalah program yang lisensinya memberi kebebasan kepada pengguna menjalankan program untuk apa saja, mempelajari dan memodifikasi program, dan mendistribusikan penggandaan program asli atau yang sudah dimodifikasi tanpa harus membayar royalti kepada pengembang sebelumnya.
Menurut Free Software Foundation (FSF), terdapat 4 acuan dalam kebebasan program FOSS ini yaitu :
- Kebebasan untuk menjalankan programnya untuk tujuan apa saja (kebebasan 0)
- Kebebasan untk mempelajari bagaimana program itu bekerja serta dapat disesuaikan dengan kebutuhan. Akses pada kode program merupakan suatu prasyarat.
- Kebebasan untuk menyebarluaskan kembali hasil salinan perangkat lunak tesebut sehingga dapat membantu sesama anda (kebebasan 2).
- Kebebasan untuk meningkatkan kinerja program, dan dapat menyebarkannya ke khalayak umum sehingga semua menikmati keuntungan (kebebasan 3). Akses pada kode program merupakan suatu prasyarat juga.
|
|
|
Karakter
unik dari TIK (teknologi informasi dan telekomunikasi) adalah informasi
tanpa batas, hingga membentuk ruang kompetisi yang relatif imbang
antara negara maju dan berkembang. Sebagai negara berkembang, Indonesia
pun harus mendorong penguasaan TIK dan menumbuhkan budaya inovasi dan
kreativitas demi meningkatkan daya saing bangsa di masa depan. Salah
satu program untuk mencapai tujuan itu dilakukan oleh Depkominfo dengan
menggelar INAICTA.
INAICTA
adalah ajang lomba karya cipta kreativitas dan inovasi bidang TIK
berskala nasional. Tahun ini adalah tahun ke-3 penyelenggaraan
INAICTA.Total hadiah untuk INAICTA 2009 adalah Rp1 Milyar. Pemenangnya
berpeluang mewakili Indonesia di ajang internasional.
Mengambil
tema “Kreativitas Digital untuk Membangun Bangsa”, INAICTA 2009
sekaligus diadakan untuk menyukseskan program pemerintah menjadikan
2009 sebagai Tahun Indonesia Kreatif.
|
|
|